JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah perusahaan binaan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.
“Layanan digital JMO ini bisa diakses seluruh peserta di mana pun dan kapan pun,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari delapan perusahaan binaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, yaitu, Lion Express, PP London Sumatera, Pertamina Ep Cepu, Bank BRI, Aneka Tambang, Godrej Indonesia, Puriasri Baktikarya dan Pupuk Indonesia.
Andry mengatakan dalam pertemuan pihaknya langsung mengajak peserta untuk menginstal JMO, melakukan registrasi, dan melakukan pengkinian data di JMO. Andry mengatakan, untuk instal dan regestrasi dilakukan untuk peserta yang sebelumnya belum memiliki aplikasi JMO di ponselnya.
Sedangkan yang tak kalah penting adalah pengkinian data JMO yang harus dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu untuk memastikan bahwa semua informasi pribadi dan kepesertaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetap akurat dan terkini. ”Apalagi bagi peserta yang masih menggunakan aplikasi lama yang bernama BPJSKU maka sudah harus diperbarui ke aplikasi JMO,” ujar Andry.
Berikut cara pengkinian data aplikasi JMO.
1. Update Data
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang.
Atau Anda juga bisa pilih menu Pengkinian Data.
2. Notifikasi Pengkinian Data
Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan.
3. Pengecekan Data Kepesertaan
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
4. Ambil Foto
Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar handphone.
5. Lengkapi Data
Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.
6. Lengkapi Data Kependudukan
Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.
7. Lengkapi Data
Lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat, kemudian klik Selanjutnya.
8. Pastikan Data Sudah Benar
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
9. Berhasil
”Selamat Anda berhasil melakukan pengkinian data,” cetus Andry.
Menurut Andry, ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk pengkinian data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo, Kartu digital dan layanan lainnya.
Andry berharap seluruh peserta aktif memanfaatkan aplikasi JMO sebagai sarana utama dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Sehingga, aplikasi tersebut dapat menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan, dan program yang diikuti.
Peserta juga dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi JMO diperuntukkan bagi peserta dengan saldo di bawah Rp10 Juta.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” ujar Andry.
Pada kegiatan tersebut, para perwakilan perusahaan binaan mendapatkan penjelasan mendalam mengenai cara menggunakan aplikasi JMO. Termasuk, panduan untuk mengakses berbagai fitur seperti pengecekan saldo dan pengajuan klaim JHT secara.
“Melalui aplikasi ini, karyawan diharapkan lebih memahami hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memaksimalkan penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” sebut Andry.
Dikatakan, JMO adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan yang cepat, efisien dan mudah dijangkau oleh peserta. ”Dengan pemanfaatan teknologi ini, kami yakin jaminan sosial akan semakin dekat dan mudah diakses oleh seluruh pekerja,” cetus Andry. (Dani)