JAKARTANEWS.ID-JAKARTA : Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek obat terlarang di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Meski hujan deras, puluhan polisi tetap semangat menggeruduk kampung narkoba tersebut.
Pada penggerebekan Kamis (19/12/2024), dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil diamankan 32 orang. Namun setelah dilakukan tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat, dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI ke-8 dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
“Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap wakapolres di lokasi.
Teuku Arsya mengatakan, para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ditegaskan Teuku Arsya, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos Palmerah.
“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tutur Arsya mengakhiri. (Warto)