JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Raihan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tahun 2024 mencapai Rp 44,46 triliun atau sebesar 98,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Jenis pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menduduki peringkat pertama.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023 realisasi pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024. “PKB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut. Dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujar Lusiana di Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menyampaikan, keberhasilan Bapenda DKI Jakarta yang memperoleh pajak daerah nyaris 100 persen dari target ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis. “Selain dukungan dari banyak pihak, juga kebijakan tentang pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak, berkontribusi dalam peningkatan pajak daerah,” tutur Lusiana.
Menurutnya, angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 936 miliar atau 2,15 persen. “Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp 48 triliun,” tandasnya.
Berikut lima kontributor pajak terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar atau 98,22 persen dari target. (Joko)