JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah untuk dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024. Bantuan sosial pendidikan selama tiga bulan untuk siswa dari keluarga tidak mampu tersebut sudah dapat dicairkan mulai tanggal 6 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap. “Pada tahun anggaran 2025, secara kami mengalokasikan anggaran untuk KJP Plus berkisar Rp 2,4 triliun. Penggelontoran anggaran dilakukan per tiga bulan,” kata Sarjoko di Jakarta, Rabu (8/1). Pihaknya sudah setor dana ke Bank DKI.
Ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini. “Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak 399.040 anak merupakan kategori penerima eksisting. Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ungkap Sarjoko.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI. “Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Kepgub DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024,” jelasnya.
Bagi penerima baru, kata Sarjoko, para siswa diminta bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. “*Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” tandasnya.
Adapun besaran dana KJP Plus bervariasi, tergantung pada tingkatan sekolah. Tiap bulannya masing-masing siswa menerima hak sebagai berikut. Untuk pelajar SD sebesar Rp 250 ribu. Untuk tingkat SMP sebesar Rp 300 ribu. Untuk tingkat SMA sebesar Rp 420 ribu. Adapun KJMU yang diperuntukkan bagi mahasiswa sebesar Rp 1,5 juta yang dibayarkan tiap semester sebesar Rp 9 juta. (Joko)