JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kasubdi Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan renovasi ruang pelayanan yang dibangun sebagai upaya peningkatan layanan ETLE kepada masyarakat yang melakukan konfirmasi ke Subdit Gakkum Dit Lantas PMJ.
“Kedepan untuk mempercepat layanan, unit layanan ETLE akan dihadirkan di kantor-kantor Samsat wilayah PMJ, serta upaya yang mengarah kepada satu system yang bersifat paperless untuk memotong birokrasi,” ujar AKBP Ojo melalui pesan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Menurut AKBP Ojo, di Samsat akan dibuka pelayanan ETLE, sehingga bagi mereka yang kendaraannya diblokir karena melakukan pelanggaran dan terekam kamera ETLE, maka buka blokir bisa langsung dilakukan di samsat setempat. Dimana pelanggar diwajibkan membayar denda tilang terlebih dahulu.
“Untuk mempermudah pembayaran denda tilang, Dit Lantas akan bekerja sama dengan instasi terkait untuk menyediakan ATM Bersama,” terang AKBP Ojo.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif mengucapkan terimakasih atas penyelesaian renovasi pelayanan ETLE Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
“Karena renovasi pelayanan ETLE ini langkah terdepan secara modern dalam menegakkan hukum kepada masyarakat. Ini adalah bukti nyata keseriusan kita untuk betul-betul, bagaimana menunjukkan kinerja tugas kita kepada masyarakat,” ucap Kombes Latif.
“Saya mengharapkan kepada kita manfaatkan sebaik mungkin, ruangan yang sudah baik ini, tentu sudah ditunjang sarana dan prasarana yang sudah ada, agar masyarakat mendapat kepastian hukum selama mereka melakukan aktivitas di jalan raya,” tambahnya.
Jadi berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke sini, dengan suasana dan prasarana yang ada ini masyarakat terlayani dengan betul.
Sehebat apa pun prasarana kalau yang mengawaki tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya akan jadi masalah. Oleh karena itu saya mengharapkan sarana dan prasarana ini betul-betul dimanfaatkan.
Sedangkan ada masyarakat yang menyatakan dengan adanya ETLE lebih bagus, berhubungan Polisi bagian lantas tidak terjun langsung ke lapangan melakukan penilangan, lebih canggih lah sekarang ini.
Bahkan ada yang berharap, agar masyarakat lebih memperhatikan rambu-rambu dan disiplin dalam berkenderaan. Jadi ETLE ini menjadi edukasi bagi masyarakat. (Amin)