JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti menginformasikan perkembangan kondisi terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Coretax DJP.
Dwi menyatakan, hal itu sebagai kelanjutan keterangan tertulis nomor KT-02/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Dwi mengungkapkan, perbaikan tersebut meliputi proses bisnis antara lain:
Pertama, tutur Dwi, pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil wajib pajak.
“Termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC,” beber Dwi.
Kedua, tutur Dwi, SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xtml.
Ketiga, sebut Dwi, document management system, yang mencakup: proses penandatanganan faktur
pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
Dwi berujar, sampai dengan tanggal 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389.
Sementara itu, lanjut Dwi, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak
sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan
faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424.
Dwi menegaskan, DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memilliki sistem
informasi yang maju. Daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak pada tautan www.pajak.go.id.
Apabila wajib pajak masih
menemui kendala, tukas Dwi, dipersilakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.
“Kami akan terus memperbaharui informasi terkait perkembangan Coretax DJP secara
berkala. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Dwi Astuti,” (Daniel)