Sumardi: Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Pilkada Layak Dilantik Dulu

SURABAYA: Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi mengatakan untuk sikronisasi program pemerintah pusat dan daerah segera terealisasi, maka sudah selayaknya pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 tidak sengketa pilkada,maka harus dilakukan pelantikan terlebih dahulu.

“Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan terutama masalah pembuat kebijakan anggaran maupun urusan rakyat. Kalau tak ada sengketa pilkada ya harus dilakukan pelantikan. Sedangkan yang ada sengketa, tentunya tunggu harus ada putusan dari MK,”jelas Sumardi, Selasa (14/1/2025).

banner 728x90

Politisi Golkar ini mengatakan meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemerintah dalam menentukan kepastian pelantikan kepala daerah.” Kami serahkan sepenuhnya ke pusat. Namun, Intinya pemerintahan daerah harus segera berjalan dengan pemimpin definitif. Hal ini tentunya berkaitan dengan menyusun anggaran dan program kerakyatan,”jelasnya.

Pria yang juga pengacara ini mengaku kalau komisi A DPRD Jawa Timur hingga saat ini belum mendapatkan kepastian pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak.

Diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025. Pelantikan diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan sengketa Pilkada 2024. Namun demikian, muncul kemudian dua opsi yakni pelantikan serentak kepala daerah terpilih pada Maret 2025, menunggu keputusan MK dan menjadwalkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa pada Februari.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan pada 10 Februari 2025.(Yudhie)

Tinggalkan Balasan