Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II DPR: Menteri ATR/BPN Jangan Lepas Tangan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya merespon pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut pembangunan pagar laut di Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan.

Diriny meminta Nusron tidak lepas tangan dengan kasus tersebut.

banner 728x90

Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di mana pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.

Nusron juga mengaku pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan.

Indrajaya mengatakan, pembangunan pagar laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut.

Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, ingat Indrajaya, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.

“Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau ngak ada kepentingan ekonomi,?,” tanya Indrajaya, Sabtu (18/1/2025).

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menegaskan, tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya.

Sebab, jelas Indrajaya, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp15 miliar.

Indrajaya mendesak Menteri ATR/Kepala BPN untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain, karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak.

“Menteri ATR/Kepala BPN jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan,” ungkap Indrajaya.

Sebenarnya, lanjut Indrajaya, kasus pagar laut itu sudah sangat jelas, yakni ada kepentingan ekonomi besar di baliknya sehingga ada pengusaha yang membiayainya.

“Pembangunan pagar itu tidak mungkin dibiayai masyarakat umum atau pengusaha kecil,” imbuh Indrajaya.

Indrajaya meminta pemerintah tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Menurut Indrajaya, pemerintah harus membuka ke publik siapa yang membiayai dan untuk apa pagar laut itu dibangun sehingga tidak ada dugaan negatif terhadap pemerintah.

“Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi!,” imbau Indrajaya.

Indrajaya mendesak agar pelaku dan dalang di balik pagar laut itu ditindak.

“Jangan sampai ada upaya penguasaan lahan untuk proyek reklamasi laut secara diam-diam,” pungkas Indrajaya. (Daniel)

Tinggalkan Balasan