JAKARTANEWS.ID – PEKANBARU: SKK Migas dan Polda Riau kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengamanan dan penegakan hukum di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan ke-5 dan ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, serta Kapolda Riau Mohammad Iqbal, dalam acara yang digelar di Hotel Grand Elite, Pekanbaru.
PKS ini bertujuan untuk memastikan keamanan operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Provinsi Riau, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Pertamina EP Field Lirik, PT Bumi Siak Pusako (Blok CPP), PT EMP Energi Gandewa (Blok Siak), PT EMP Energi Riau (Blok Kampar), dan PT SPR Langgak (Blok Langgak).
Dalam sambutannya, Rudi Satwiko menekankan bahwa kerja sama antara SKK Migas dan Polri sudah lama terjalin. Di tingkat nasional, SKK Migas telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kapolri untuk periode 2023-2028, yang mencakup sinergitas pengelolaan kegiatan hulu migas.
“Keamanan sangat penting bagi industri hulu migas. Sinergi ini memastikan kelancaran operasi, sehingga target produksi migas nasional dapat tercapai,” ujar Rudi.
Ia menambahkan bahwa pada 2025, target lifting migas nasional mencapai 1,61 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), yang terdiri dari 605 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 5.628 MMSCFD gas. Target jangka panjang hingga 2030 adalah 1 juta barel minyak dan 12 ribu MMSCFD gas per hari, sesuai dengan arah kebijakan energi nasional.
Polda Riau Siap Amankan Industri Hulu Migas
Kapolda Riau Mohammad Iqbal menegaskan bahwa PKS ini sangat penting dalam menjaga keamanan fasilitas objek vital nasional.
“Keamanan sektor hulu migas perlu diperkuat untuk mencegah berbagai ancaman, mulai dari kriminalitas hingga sabotase, yang bisa mengganggu operasional dan produksi,” ujar Irjen Iqbal.
Kapolda menambahkan bahwa PKS ini tidak hanya mencakup pengamanan strategis, tetapi juga upaya penegakan hukum terhadap ancaman seperti pencurian minyak mentah, illegal tapping, penimbunan, serta penyulingan ilegal.
Dalam implementasinya, koordinasi antara SKK Migas, KKKS, serta kepolisian di tingkat Polda, Polres, dan Polsek terus diperkuat. Hasilnya, kasus illegal tapping di Riau berhasil ditekan hingga nol pada 2023, meski sempat ada percobaan yang akhirnya digagalkan oleh aparat.
“SKK Migas mengapresiasi kerja keras Polda Riau, dalam menjaga keamanan. Dengan koordinasi yang baik, gangguan terhadap fasilitas migas bisa dicegah secara efektif,” katanya.
Acara penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari SKK Migas, Polda Riau, serta perwakilan manajemen KKKS di wilayah Riau.
Dengan perpanjangan PKS ini, diharapkan kerja sama antara SKK Migas dan Polda Riau semakin solid dalam menjaga keamanan sektor hulu migas di Provinsi Riau. (Amin)