Kepuasaan Kinerja Prabowo Tertinggi, Komisi III DPR: Harus Semakin Gencar Berantas Judol

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi tingginya kepuasaan terhadap kinerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

Dirinya pun meminta pemerintah semakin meningkatkan kinerja pada bidang hukum, terutama dalam memberantas judi online (judol).

banner 728x90

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah memberikan sejumlah catatan dalam 100 hari kinerja pemerintah.

Pertama, tutur Gus Abduh, pemerintah harus semakin gencar memberantas judol yang sangat masif.

“Banyak masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas terlarang itu,” ungkap Gus Abduh.

Menurut Gus Abduh, dampak judol sangat besar.

“Misalnya, ada seorang ayah yang tega membunuh anak dan istrinya, kemudian dia akhirnya bunuh diri karena terjerat judol dan pinjol. Ada juga istri yang membakar rumah suaminya, karena sang suami ketagihan judol,” ujar Gus Abduh, Selasa (21/1/2025).

“Bahkan, banyak rumah tangga yang hancur karena judi online. Fenomena ini sangat memprihatinkan,” lanjut Gus Abduh.

Pemain judol tidak memandang usia. Bahkan, anak-anak kecil pun kecanduan main judol. Menurut data PPATK menyebut 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak).

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, transaksi keuangan terkait judol sangat besar.

Menurut Gus Abduh, sepanjang 2023-2024, nilai transaksi judol mencapai Rp360 triliun.

“Angka itu terus mengalami kenaikan. Untuk itu, pemerintah harus semakin serius dalam mengatasi persoalan itu. Semua pihak harus dilibatkan untuk memberantas judol,” tegas Gus Abduh.

Catatan kedua, lanjut Gus Abduh, pihak kepolisian harus semakin responsif dalam menerima laporan warga terkait tindak kejahatan.

“Polisi tidak boleh meremehkan atau menolak laporan masyarakat. Semua laporan harus diterima dan dilayani dengan baik. Jangan menunggu masalah itu viral, baru kemudian polisi bergerak. Hal itu tidak boleh terjadi lagi. Penegak hukum harus terus berbenah,” imbau Gus Abduh.

Ketiga, ucap Gus Abduh, ketika ada oknum anggota polisi yang melakukan kesalahan, pihak kepolisian tidak boleh langsung melakukan pembelahan.

“Para petinggi polisi harus mendalami kasus yang dilakukan anggota, kemudian menindak tegas anggota yang bersalah. Membela anggota yang bersalah akan mencoreng citra dan memperburuk nama kepolisian. Ini harus menjadi evaluasi. Anggota yang bersalah harus ditindak tegas,” imbuh Gus Abduh.

Catatan keempat, tambah Gus Abduh, para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Presiden Prabowo mempunyai tinggi dalam memberantas korupsi. Maka, para penegak hukum harus bisa menjalankan perintah presiden dalam pemberantasan korupsi,” tukas cicit pendiri NU KH Bisri Syansuri itu.

“Para penegak hukum harus semakin galak dengan para koruptor. Ke depannya kinerja di bidang pemberantasan korupsi harus semakin meningkat,” tuntas Gus Abduh. (Daniel)

Tinggalkan Balasan