Penerimaan 22 Tenaga PPPK di Jember Dibatalkan Sepihak, Pemkab Harus Tanggungjawab

SURABAYA- Anggota DPRD Jawa Timur Hermin berharap pemerintah untuk memberi penjelasan terhadap nasib tenaga PPPK yang tiba-tiba dibatalkan oleh pemerintah.

“Saya berharap ada solusi yang diberikan agar nasib dan kesejahteraan mereka terjamin,”ujar politisi Gerindra ini, Kamis 23 Januari 2025.

banner 728x90

Hermin mengatakan para tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus tersebut dan tiba-tiba dibatalkan ini bisa menimbulkan keresahan bagi mereka.” Semula sudah ditetapkan namun tiba-tiba dibatalkan, tentunya sangat ironis sekali sehingga nasib mereka ini harus diperjuangkan, “jelasnya.

Ditambahkan oleh dia, perlu ada solusi yang jelas agar nasib mereka nantinya tidak terkatung-katung.” Jangan sampai masalah ini berlatut-larut. Ini tentunya akan menimbulkan preseden buruk nantinya jika ini dibiarkan. Saya mendesak pemerintah untuk memberi penjelasan dan kejelasan status mereka mengingat sebelumnya sudah diterima sebagai tenaga PPPK,”jelasnya.

Khusus untuk Pemkab Jember, Hermin mengaku pihaknya juga mendesak agar tidak seenaknya membuat kebijakan yang telah merugikan para tenaga PPPK tersebut.” Pemkab harus tanggungjawab atas nasib mereka ini,”tandasnya.

Sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur mempertanyakan status yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa ada konfirmasi.22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan karena mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lulus PPPK.

Dibatalkannya 22 tenaga guru honorer yang sudah diumumkan kelulusannya dalam seleksi PPPK tersebut diduga ada kelalaian dalam proses seleksi di Jember. Menurutnya, harusnya tenaga honorer K2 yang sudah dipastikan lulus, tidak perlu mengikuti ujian seleksi. Akibatnya, K2 yang tidak lolos seleksi kemudian diluluskan dengan menganulir nama-nama mereka yang awalnya sudah dinyatakan lulus seleksi.(Yudhie)

Tinggalkan Balasan