JAKARTA : Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) 52 warga penyandang disabilitas di wilayah di Jakarta Selatan, sejak tahu 2024.
Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) Jakarta Selatan Salimin, mengatakan, perekaman e-KTP hari ini melayani puluhan warga penyandang disabilitas dengan melakukan jemput bola di kediamannya masing-masing.
Kasie Dukcapil menyebutkan, pelayanan jemput bola terhadap warga disabilitas ini masuk dalam program Layanan Dengan Kasih Sayang (Laksa) Betawi. Laksa Betawi juga dapat melayani perekaman e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta lansia dengan keterbatasan.
“Dalam melaksanakan tugasnya petugas Dukcapil sudah diberi pengarahan dan pengetahuan agar ekstra hati-hati, sabar dan penuh rasa kasih sayang dalam melayani warga disabilitas,” kata Salimin, Jumat (31/1/2025).
Adapun jenis pelayanan perekaman foto e-KTP meliputi rekam sidik jari, retina atau bola mata serta pengambilan visual (foto) untuk disimpan dalam database kependudukan.
“Untuk menikmati pelayanan Laksa Betawi tersebut, nantinya warga atau yang mewakilinya mengisi form permohonan dengan cara mengisi form melalui Link bit.ly/LaksaBetawiJaksel,” ucapnya. (John A)