Banyak Daerah Belum Miliki Rencana Tata Ruang Daerah, BULD DPD Panggil Dirjen 4 Kementerian

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memiliki tugas dan wewenang untuk mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah dalam rangka pemantauan dan evaluasi raperda dan perdagangan sesuai dengan tematis dan tahun sidang berjalan.

Demikian disampaikan Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

banner 728x90

Realitanya, beber Stefanus, sampai saat ini di mana banyak kepala daerah sudah akan berganti, banyak daerah yang belum fix memiliki rencana tata ruang daerah.

“Realitanya masih banyak daerah yang belum tuntas Perda Tata Ruang Daerah, karena sebelumnya juga muncul keraguan di daerah karena harus ada kepastian hukum. Karena mereka bisa melangkah kalau tidak ada kepastian hukum regulasi di pusat pasti mereka tidak akan mau terjadi dampak hukum di kemudian hari,” kata Stefanus.

Karena itu, jelas Stefanus, BULD DPD RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen ATR/BPN, Dirjen Kemendagri, Dirjen PPN/Bappenas, dan Dirjen Kementerian KKP untuk membahas hal tersebut.

“Kami akan meminta tindak lanjut mereka dan mendorong mereka untuk menyesuaikan regulasi yang ada dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah, di mana di situ diberikan batas waktu sekian bulan harus ada,” tutur Stefanus.

Stefanus menyebut, jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan daerah tidak dapat menghasilkan produk maka akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Tetapi realitanya sampai saat ini karena banyak yang ditarik di pusat kemampuan ruang dan waktu kementerian akhirnya juga sama belum menghasilkan aturan rencana tata ruang di daerah,” ujar Senator asal Sulawesi Utara ini.

RDP sendiri, ungkap Stefanus, akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Pada sesi pertama kami akan menghadirkan asosiasi pemerintah provinsi seluruh Indonesia, asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia, dan asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia, barulah dengan para Dirjen di keempat kementerian tersebut,” tutup Stefanus BAN Liow.

Hadir mendampingi Stefanus, Wakil Ketua BULD DPD Abdul Hamid, Wakil Ketua BULD DPD Marthin Billa, dan Wakil Ketua BULD DPD Agita Nurfianti. (Daniel)

Tinggalkan Balasan