Kembali Izinkan Pengecer Jual Gas 3 Kg, Sartono: Wujud Nyata Prabowo Berpihak ke Rakyat

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG bersubsidi 3 kilogram mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo mendukung langkah yang dilakukan oleh Prabowo tersebut.

banner 728x90

Menurut Sartono, ini adalah wujud nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil dan menjadi bukti kebijakan negara harus selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Ini adalah langkah yang patut didukung karena sejalan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil. Saya melihat kebijakan ini sebagai bentuk koreksi yang responsif terhadap dinamika di lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada gas subsidi,” papar Sartono.

Politisi Partai Demokrat ini menilai keputusan ini juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, terutama dari sektor informal yakni para pengecer dan UMKM.

“Banyak pengecer saat ini yang menggantungkan mata pencahariannya dari penjualan LPG 3 kg, dan larangan sebelumnya berpotensi mematikan mata pencaharian mereka,” ujar Sartono.

“Dengan pencabutan aturan tersebut, Presiden Prabowo memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berusaha dan berkontribusi dalam rantai distribusi energi di tingkat lokal,” sambung Kapoksi Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat ini.

Kendati demikian, Sartono berharap kebijakan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.

Pemerintah bersama DPR RI, imbau Sartono, harus memastikan dengan adanya sub pangkalan, subsidi ini tetap diterima oleh golongan yang berhak.

“Digitalisasi distribusi yang telah dicanangkan sebelumnya perlu terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan atau spekulasi harga di tingkat sub pangkalan. Kami di DPR siap untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya: memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia,” tuntas Sartono Hutomo.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG bersubsidi 3 kilogram mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).

Keputusan tersebut, disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2025) siang.

Dirinya menyatakan, langkah itu diambil untuk menyetop kesulitan akses LPG di tengah masyarakat.

“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” kata Hasan.

Hasan mengatakan bersamaan dengan itu para pengecer diminta mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.

Selanjutnya, kata Hasan, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas LPG 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” ucap Hasan Nasbi. (Daniel)

Tinggalkan Balasan