21 Kecamatan Rawan Longsor, BPBD Jakarta Imbau Warga Jangan Berteduh di Bawah Bangunan Rapuh

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Warga Jakarta diminta waspada terhadap potensi tanah longsor akibat hujan lebat dan angin kencang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKJ mencatat setidaknya terdapat 21 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang rawan longsor maupun pergerakan tanah.

Kepala Pelaksana BPBD Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan bahwa prakiraan wilayah berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan. “Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah kecamatan di Jakarta berada di zona menengah dan tinggi,” kata Isnawa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).

banner 728x90

Pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. “Sedangkan pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” ujarnya.

Isnawa mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bangunan roboh, terutama saat musim hujan. “Jangan berteduh di bawah bangunan tua, terutama yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan penghuninya. Cari tempat teduh pada bangunan yang masih kokoh,” pesan Isnawa.

Kejadian bangunan roboh ini umumnya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang sehingga meningkatkan risiko kerusakan pada struktur bangunan yang sudah rapuh atau tidak terawat dengan baik, hal ini juga bisa lebih fatal jika ditambah adanya pergeseran tanah. “Masyarakat perlu memperhatikan kondisi bangunan mereka, terutama yang sudah tua atau rusak, dan segera melakukan perbaikan atau penguatan struktur agar tidak menimbulkan bahaya,” imbau Isnawa. (Joko)

Tinggalkan Balasan