JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menggelar sosialisasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kinasih Resort Depok Jawa Barat, oleh Faridawaty Sidadolog selaku Account Representative. Kegiatan tersebut diikuti oleh 200 peserta calon PMI penempatan Korea Selatan binaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury, mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi program dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada calon PMI yang akan bekerja di luar negeri. ”Para calon PMI ini sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari layanan kantor cabang Ceger. Maka kami perlu menyampaikan hak dan manfaat apa saja yang mereka dapatkan dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurut Dewi, salah satu materi yang disampaikan adalah pemanfaatan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi tersebut dapat memudahkan layanan PMI baik dalam masa pembinaan di dalam negeri maupun ketika bekerja di luar negeri. Dengan aplikasi JMO tersebut PMI dalam mengakses informasi terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
”Melalui aplikasi ini, Pekerja Migran Indonesia dapat memantau status kepesertaan mereka, melakukan pembayaran iuran, serta mengajukan klaim secara langsung tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Dewi.
Dengan aplikasi JMO, PMI dapat dengan mudah mendaftar dan melakukan verifikasi kepesertaan. Pendaftaran ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya terutama oleh PMI perorangan sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
”Di dalam aplikasi JMO ini ada kartu digital sesuai identitas perorangan untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewi.
Aplikasi ini memungkinkan PMI untuk memantau riwayat pembayaran iuran dan status kepesertaan mereka secara tepat waktu. Menurut Dewi, hal ini penting agar PMI dapat memastikan mereka masih terdaftar dan terlindungi oleh program Jamsostek selama masa kerja di luar negeri.
Selain itu, salah satu fitur dari aplikasi JMO adalah kemudahan dalam melakukan pembayaran iuran. PMI dapat membayar iuran melalui berbagai metode pembayaran, baik menggunakan kartu kredit, transfer bank, maupun pembayaran melalui aplikasi pembayaran lainnya yang tersedia.
Dalam hal klaim, aplikasi JMO mempermudah PMI untuk mengajukan klaim JKK, JKM, JHT, atau manfaat lainnya yang sesuai dengan ketentuan. Proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara online sehingga mengurangi waktu dan biaya dibandingkan mengurus klaim secara manual ke kantor cabang. ”Selain itu, di aplikasi JMO ini juga menyediakan fitur layanan pengaduan bagi peserta yang membutuhkan bantuan atau menghadapi kendala,” tutur Dewi.
Dewi menegaskan betapa pentingnya aplikasi JMO untuk PMI. ”Aplikasi JMO ini jadi pegangan oleh PMI untuk memastikan diri mereka terdaftar dan terlindungi penuh oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, meskipun mereka bekerja di luar negeri. Dengan demikian diharapkan PMI yang merupakan pahlawan devisa negara ini dapat fokus untuk bekerja keras di luar negeri dan terbebas dari rasa cemas,” ucap Dewi. (Dani)