SURABAYA: Persoalan status PPPK di Jember kembali disorot. Pasalnya, status mereka tak jelas, meski Pemkab nekat melakukan rekrutmen. Anggota DPRD Jawa Timur Hermin mengaku kalau dalam beberapa hari belakangan ini beberapa warga khususnya PPPK di kabupaten Jember mengadukan permasalahannya kepada dirinya atas status yang tidak jelas di Pemkab Jember.
“Posisi mereka saat ini tidak jelas dan bahkan informasinya mereka sekarang banyak dirumahkan. Saya menyayangkan ketidaktegasan dari pemda Jember untuk memberikan status para PPPK ini. Mulai dari tenaga perawat, guru hingga ada dibeberapa instansi pemda yang statusnya juga semi PPPK,”jelas politisi Gerindra ini, Senin (10/2/2025).
Hermin mengatakan dari informasi yang diperoleh pihaknya, kalau Pemkab Jember mengajukan jatah untuk PPPK mendapatkan kuota yang minim.
“Karena minim anggaran pendapatan, maka pemda Jember mengajukan ke pusat dengan kuota minim untuk PPPK. Namun, kenyataannya masih dilakukan rekrutmen. Saya mendorong pemda untuk menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai berlarut-larut. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, ” jelasnya.
Ditambahkan olehnya, pemda Jember jangan lebih memberikan harapan bagi calon tenaga PPPK tersebut untuk dilakukan pengangkatan.” Yang menentukan itu pusat, jadi pemda jangan PHP (Pemberian Harapan Palsu) untuk para pendaftar PPPK ini. Tolong segera selesaikan masalah ini. Mendesak untuk dituntaskan,” tandasnya.
Beberapa hari waktu lalu,di Jember mencuat permasalahan PPPK dimana Sejumlah guru honorer mendatangi Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, untuk meminta keadilan terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka mengaku awalnya dinyatakan lolos seleksi, namun kemudian tergeser oleh Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) setelah melengkapi berkas.
Para guru menyampaikan kekecewaan mendalam karena sudah menghabiskan waktu, tenaga, dan materi untuk mempersiapkan seleksi dan berkas yang dibutuhkan. Seleksi PPPK di Jember terjadi kelalaian panitia. K2 yang sudah dipastikan lolos, seharusnya tidak diikutkan dalam seleksi. Akibatnya, K2 yang tidak lulus seleksi kemudian diloloskan dengan menggugurkan nama-nama yang sebelumnya dinyatakan lolos.(yudhie)