JAKARTANEWS. ID-JAKARTA : Seorang pria berinisial SF (36) membacok lelaki selingkuhan istrinya hingga tewas di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku mengamuk sambil membawa golok dan senapan angin dibekuk personel Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 19.30 WIB mengakibatkan meninggalnya korban F dalam perjalanan ke Klinik Yadika. Untuk proses lebih lanjut, tersangka SF kini ditahan di Polsek Kalideres.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan pelaku SF mengamuk dengan membawa senapan angin dan senjata tajam di lokasi kejadian.
“Anggota kami setelah menerima laporan dari warga segera ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025) sore.
Menurut kapolsek, kejadian bermula ketika adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin. Sejumlah anggota dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama. Semula pelaku sempat melawan petugas namun akhirnya dapat diamankan.
Dari hasil penyelidikan, diterangkan kapolsek, bahwa motif pembacokan ini diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan. “Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” tutur Arnold
Pengakuan SF, sebelumnya memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya. Tapi saat korban datang ke lokasi pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan membawa senjata tajam.
Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacoknya secara membabi buta.
Dijelaskan Arnold, pada waktu kejadian adik korban mencoba menolong, namun dikejar oleh pelaku.
“Rupanya tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk, ” tambah kapolsek dengan menerangkan korban yang sudah tak berdaya ditolong saksi dibawa ke klinik tapi dalam perjalanan meninggal dunia.
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Arnold .
Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan , perbuatan SF dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana. (Warto)