HUKRIM  

2 Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Batuceper Tangerang

JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota, saat mereka hendak menjual sepeda motor curian melalui sistem cash on delivery (COD) di Parung Jaya, Kecamatan Karang Tangah, Kota Tangerang.

Keduanya, MRS (19) dan AAS (19) dicokok petugas Polsek Batuceper sewaktu menunggu calon pembeli. Dari
penangkapan itu diamankan barang bukti 1 Yamaha Vega, helm KYT warna hitam kuning dan 2 kunci kontak palsu.

banner 728x90

Penjelasan Kpolsek Batuceper, Kompol Gunawan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik Yamaha Vega, warga Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, yang kehilangan sepeda motor di kontrakannya pada Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Gunawan, anggota unit reskrim lalu melakukan penyelidikan secara intensif. Barulah setelah datang ke TKP mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi dicurigai pencuri sepeda motor korban adalah MRS warga Poris Jaya, Tangerang.

Masih menurut kapolsek, personel unit reskrim dipimpin Kanit Iptu Eko Cahyono, pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, diketahui pelaku MRS bersama rekannya AAS (berperan sebagai joki) akan menjual motor korban dengan cara COD melalui aplikasi Facebook.

“Sepeda motor curian itu akan dijual seharga Rp 1.350.000. Namun sebelum kendaraan dibeli peminatnya keburu dibekuk polisi, ” tutur kapolsek Sabtu (15/2/2025).

Dijelaskan Gunawan, dalam pemeriksaan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Batuceper, daerah Cipondoh dan sekitarnya.

Gunawan menegaskan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Ia
mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Parkir di tempat aman yang terpantau kamera CCTV, termasuk penggunaan kunci ganda pada kendaraan.

“Laporkan jika melihat kejadian mencurigakan, Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujarnya. (Warto)

Tinggalkan Balasan