Buruh Terancam PHK Pelajari Program JKP dan Perisai BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menggelar sosialisasi terkait program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Pondok Deyafira, Gunung Geulis, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan serta puluhan anggota SPN dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sedangkan Faridawaty Sidadolog selaku account representative tampil sebagai pemateri sosialisasi.

banner 728x90

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury, menjelaskan pentingnya program JKP sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami ingin memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK tetap mendapatkan perlindungan dengan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, mulai uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” ujar Dewi.

Diskusi terkait JKP menjadi salah satu topik utama dalam kegiatan ini mengingat isu rencana PHK massal pekerja di perusahaan Century Textile yang berada di bawah naungan SPN. BPJS Ketenagakerjaan memastikan para pekerja yang terdampak dapat memahami tata cara klaim dan manfaat yang bisa mereka dapatkan melalui program JKP.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyosialisasikan kemitraan agen Perisai kepada anggota SPN. “Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan SPN untuk pembukaan kantor Perisai, di mana anggota SPN sendiri akan berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan akuisisi kepesertaan dan tertib membayar iuran,” cetus Dewi.

Sementara itu Ketua SPN Iwan Kusmawan, menyambut baik inisiatif sosialisasi program JKP tersebut. Dia berharap agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan SPN dapat semakin memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap anggota SPN bisa membantu lebih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat,” kata Iwan.

Kegiatan ini diikuti oleh dua orang anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN, sembilan orang anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN DKI Jakarta, serta sembilan orang anggota DPD SPN Jawa Barat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pekerja semakin memahami hak-haknya serta manfaat dari program-program. (Dani)

Tinggalkan Balasan