JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba kembali menggelar Sekolah Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) pada Senin (17/2/2025). Kegiatan tersebut merupakan program pelatihan bagi agen Perisai.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Brian Aprinto, mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap Senin di Meeting Point Kantor Cabang Jakarta Salemba. Kegiatan diikuti oleh agen-agen Perisai yang bertugas sebagai ujung tombak dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Brian menegaskan program tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Khususnya, bagi pekerja di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdiri dari pekerja mandiri, freelancer, pedagang, hingga pelaku usaha kecil.
“Melalui Sekolah Perisai, kami ingin membekali para agen dengan keterampilan dan pemahaman yang lebih mendalam agar mereka mampu mengakuisisi peserta baru serta memperluas manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masyarakat,” ujar Brian.
Dalam sesi pelatihan, para agen mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, mereka juga dibekali strategi pemasaran, teknik komunikasi efektif, serta cara mengatasi berbagai tantangan di lapangan.
“Selain menambah wawasan dan keterampilan, pelatihan ini juga menjadi wadah bagi para agen untuk berbagi pengalaman dan saling memberikan motivasi,” sebut Brian. Dengan adanya kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan profesional mandiri.
Program Sekolah Perisai ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan. Program tersebut sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia. Termasuk bagi mereka yang tidak berada dalam hubungan kerja formal. (Dani)