JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menyoroti besarnya kerugian negara akibat tambang ilegal yang masih marak terjadi.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada tahun 2022, kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga harus mengalokasikan dana hingga Rp1,5 triliun untuk memulihkan lingkungan yang rusak akibat eksploitasi liar tersebut.
Menanggapi hal ini, Haidar Alwi menegaskan, solusi terbaik adalah dengan memberdayakan penambang kecil melalui koperasi tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Sebagai pengusaha tambang emas dan batubara yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan, Haidar menilai koperasi tambang rakyat bisa menjadi solusi untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap keberadaan tambang rakyat. Sebaliknya, kita harus mengakomodasi mereka dalam sistem yang legal dan transparan agar mereka bisa bekerja tanpa rasa takut serta tetap memberikan manfaat bagi negara,” jelas Haidar.
Menurut Haidar, koperasi tambang rakyat memberikan peluang besar bagi para penambang kecil untuk bekerja secara legal.
“Dengan adanya sistem koperasi, mereka bisa mendapatkan izin resmi, mengikuti regulasi yang berlaku, serta memberikan kontribusi pajak dan retribusi kepada negara. Jika sistem ini diterapkan dengan baik, maka negara tidak hanya bisa mengurangi kerugian akibat tambang ilegal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan penambang dan menjaga kelestarian lingkungan,” papar Haidar.
Haidar Alwi menegaskan, peran pemerintah sangat krusial dalam mewujudkan sistem pertambangan rakyat yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian ESDM, sehingga para penambang kecil bisa mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” tegas Haidar.
Haidar juga menilai, sistem koperasi tambang rakyat akan lebih efektif jika didukung oleh kebijakan yang jelas dari pemerintah, termasuk akses permodalan, pembinaan teknis, serta pengawasan ketat terhadap praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
“Tambang rakyat bukan musuh, tetapi aset yang harus diatur dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” ujar Haidar.
Sebagai seorang pengusaha tambang yang memahami pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan pelestarian lingkungan, Haidar menekankan, koperasi tambang rakyat dapat memberikan dampak positif yang luas.
“Dengan adanya koperasi, hasil tambang rakyat dapat dikelola dengan lebih profesional, sehingga meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutur Haidar.
Selain itu, lanjut Haidar, sistem ini juga memastikan aktivitas pertambangan dilakukan dengan standar lingkungan yang lebih baik, termasuk kewajiban untuk melakukan reklamasi pasca-tambang.
“Pertambangan harus membawa manfaat jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap aktivitas tambang memiliki rencana reklamasi yang jelas,” ucap Haidar.
Haidar menuturkan, koperasi tambang rakyat adalah solusi nyata yang harus segera diimplementasikan.
Menurut Haidar, dengan sistem yang baik, negara tidak hanya bisa menekan kerugian akibat tambang ilegal, tetapi juga menciptakan pertambangan yang lebih berkeadilan dan ramah lingkungan.
“Jika pemerintah ingin pertambangan rakyat berkembang tanpa merugikan negara dan lingkungan, maka koperasi tambang rakyat adalah jawabannya,” pungkas Haidar Alwi. (Daniel)