JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengaku prihatin dengan kondisi di mana semua orang termasuk anak-anak begitu bebasnya mengakses konten negatif.
Nurul memahami kegundahan para orangtua terutama para ibu yang anak-anaknya kini terhubung dengan internet.
“Kami di Komisi I DPR sebenarnya dari sejak awal itu sudah memiliki kegundahan yang sama karena kita tahu dengan maraknya platform kemudian tanpa batasan untuk penggunanya begitu ya jadi semua orang bisa mengakses termasuk anak-anak,” kata Nurul saat menjadi Narasumber Diskusi Forum Legislasi bertema “Mendorong Efektivitas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Akses Internet Terhadap Anak” di Gedung PPIP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Mengenai RUU Pembatasan Aksesnya Internet Terhadap Anak sendiri, ungkap Nurul, belum ada draf RUU-nya.
“Karena sebetulnya kita masih mengolah dan terakhir kabarnya Menteri Komdigi akan mengeluarkan peraturan menteri (permen), namun hal itu juga masih digodok belum tahu kapan akan keluarnya,” beber Politisi Partai Golkar ini.
Nurul pun mencoba mencontohkan beberapa negara Barat yang memiliki Undang-Undang Pembatasan Akses Internet terhadap Anak.
Nurul menyebut beberapa negara Barat seperti Inggris, Australia, dan Prancis yang dapat dicontoh mengenai pembatasan akses internet terutama pada anak.
“Kalau kita melihat negara-negara seperti di Eropa Barat begitu, saya mencoba mencari datanya eee di Inggris itu sudah ada juga online Safety X ini sudah di kebijakan penggunaan kecerdasan buatan undang-undangnya sudah jadi tinggal nunggu implementasinya ya, kemudian juga di Australia, kita tahu semua di Negeri Kanguru ini menyetujui pelarangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun seperti: TikTok, Twitter, dan Facebook itu juga yang kami harapkan,” cetus Nurul.
Kemudian, lanjut Nurul, di Prancis juga ada regulasi yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk mendaftar di media sosial.
“Jadi ini yang bagus-bagus dan kita akan adopsi kalau misalnya nanti undang-undangnya oleh pemerintah diajukan pastinya kan dengan DPR kita eee bersama-sama membahas dari pemerintah,” tukas Nurul.
Nurul pun berharap RUU ini dapat lebih cepat dibahas di parlemen
“Saya berharap RUU ini dapat segera diimplementasikan dan tidak sebatas wacana saja. Pemerintah dan kami DPR sama-sama untuk bekerja merealisasikan undang-undang ataupun aturan-aturan yang bisa membatasi anak-anak kita tidak untuk membatasi eee apa eksplorasi mereka untuk untuk yang sifatnya edukasi tapi yang sifatnya negatif Saya kira itu dari saya terima kasih,” pungkas Nurul Arifin. (Daniel)