OIKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun, Komisi II DPR: Pembangunan Tak Perlu Tergesa-gesa

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memperoleh tambahan anggaran pasca keluarga Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 untuk memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki jiwa patriotik.

“Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air” ujar Indrajaya, Selasa (18/2/2025).

banner 728x90

Indrajaya mengingatkan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan terus dijalankan.

Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, imbau Indrajaya, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.

“Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang politisi asal Dapil Papua Selatan itu.

Indra menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu (12/2/2025), OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp6,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp5,2 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp8,1 triliun pada tahun 2025.

“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa,” pinta Indra.

Indra pun menjelaskan, anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun.

Maka, oleh Kementerian PU, jelas Indrajaya, anggaran IKN yang semula Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

“Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” tuntas Indrajaya. (Daniel)

Tinggalkan Balasan