JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto melantik 481 kepala daerah di Istana Negara hari ini (20/02/2025). Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar para gubernur, bupati, dan wali kota baru menjaga integritas dan tidak melalukan tindak pidana korupsi.
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang dilantik hari ini.
Dirinya meyakini mereka adalah sosok pemimpin pilihan rakyat yang akan mampu memimpin daerah masing-masing dengan baik.
Menurut Gus Abduh, para kepala daerah yang dilantik sudah berjuang memenangkan pilkada dengan demokratis.
“Mereka telah mengikuti proses dan tahapan pilkada yang cukup panjang, hingga mereka ditetapkan sebagai pemenang. Saya sampaikan apresiasi dan ucapkan selamat bagi para kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo,” papar Gus Abduh, Kamis (20/2/2025).
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, para kepala daerah yang dilantik merupakan sosok yang berpengalaman di bidang masing-masing.
“Pengalaman itulah yang menjadi bekal untuk memimpin daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Gus Abduh.
Gus Abduh mengatakan, banyak tantangan dan rintangan yang akan dihadapi dalam memimpin daerah selama lima tahun mendatang.
“Mereka juga akan mengamali ujian integritas sebagai orang nomor satu di daerah. Ujian integritas ini sangat berat. Kepala daerah harus tetap menjaga integritasnya selama memimpin daerah,” ungkap Gus Abduh.
Selama ini, lanjut Gus Abduh, banyak kepala daerah yang tidak bisa menjaga integritasnya, sehingga terjerat kasus korupsi.
“Mereka akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan pihak kepolisian,” tutur Gus Abduh.
Menurut data KPK RI, beber Gus Abduh, selama 2004-2024, terdapat 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, lanjut Gus Abduh, sepanjang 2004-2024, KPK RI juga menangani sebanyak 618 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan kabupaten dan kota.
Gus Abduh meminta para kepala daerah tetap menjaga integritas dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Jadi, tidak boleh ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum, karena melakukan tindak pidana korupsi. Ini peringatan keras bagi para kepala daerah yang baru dilantik. Jangan ada lagi yang terjerumus kasus korupsi,” tuntas Gus Abduh. (Daniel)