JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Pelaksanaan retreat kepala daerah merupakan program wajib yang harus dijalani oleh gubernur, bupati, dan wali kota yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).
Hal mana program retreat tersebut penting diikuti dengan kedisiplinan tinggi agar kepala daerah mampu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya serta dinamika kebijakan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberian materi oleh narasumber yang kompeten dan profesional dalam kegiatan tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan kepada para wartawan, Jumat (21/2/2025).
Irawan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memonitor dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan retreat tersebut serta melakukan pengecekan rutin kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut
“Dalam hal terdapat peserta kepala daerah tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retreat dan tidak disiplin selama mengikuti program,” ungkap Politisi muda Partai Golkar ini.
Irawan pun meminta Mendagri memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang bersangkutan karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya selaku kepala daerah.
“Semua kepala daerah harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menjalankan program nasional,” tandas Ahmad Irawan. (Daniel)