Kapolda DIY Instruksikan Jajarannya Tindaklanjuti Temuan yang Disampaikan BPK RI

JAKARTANEWS.ID – YOGYAKARTA: Polda DIY menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 di jajaran Polda DIY, Jumat 21 Februari 2025.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, serta Wakil Penanggung Jawab BPK RI Ahmad Nurdi Putranto, bersama tim BPK RI dan para pejabat utama (PJU) Polda DIY.

banner 728x90

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda DIY menyampaikan bahwa selama kurang lebih 21 hari, sejak 2 Februari hingga 22 Februari 2025, tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan di Polda DIY dan jajarannya. Ia pun mengapresiasi kelancaran proses pemeriksaan tersebut.

“Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keuangan negara, Polri selalu berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan,” ujar Irjen Suwondo.

Lebih lanjut, Kapolda DIY menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan peruntukannya agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi pedoman bagi Polda DIY dan jajaran dalam memperbaiki sistem serta prosedur pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, menghindari pemborosan, dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran sesuai regulasi,” tuturnya.

Kapolda DIY juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh BPK RI, agar tidak terulang dalam pemeriksaan berikutnya.

“Segera benahi temuan yang telah disampaikan oleh BPK RI agar tidak terjadi lagi di pemeriksaan berikutnya. Saya ucapkan terima kasih kepada tim BPK RI atas laporan yang diberikan kepada kami dalam membenahi pelaksanaan operasional berbasis anggaran di Polda DIY,” tutupnya.

Di akhir acara, tim BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolda DIY. (Amin)

Tinggalkan Balasan