JAKARTA : Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar operasi gabungan menertibkan Parkir Liar, di kawasan Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Kegiatan tersebut diberi nama Operasi Gabungan Angkut Jaring tersebut melibatkan puluhan personel Sudinhub Jaksel, Satpol PP, TNI dan Polri.
Sebanyak sembilan kendaraan bermotor roda dua terjaring penertiban parkir liar di kawasan Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan, Operasi Gabungan Angkut Jaring ini menyasar pada kendaraan yang parkir liar di trotoar ataupun lokasi tanpa marka parkir.
“Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP mendapatkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua,” ujar Bernard, Senin (24/2).
Kesembilan kendaraan yang terkena angkut jaring kemudian dibawa menggunakan truk lalu dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami imbau untuk warga harus mentaati peraturan yang berlaku, terutama parkir liar, karena dapat merugikan banyak pihak salah satunya pejalan kaki,” tandas Bernad Oktavianus. (John A)