BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Maraton Kunjungan CRM ke Perusahaan Binaan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Tim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek mengadakan serangkaian kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke berbagai perusahaan binaan dalam sepekan terakhir. Kegiatan tersebut guna memastikan perlindungan optimal bagi pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin, menegaskan bahwa strategi CRM bertujuan memperkuat hubungan dengan mitra perusahaan serta memastikan setiap tenaga kerja memperoleh jaminan sosial yang layak. Salah satu perusahaan yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah PT NTT Data, yang bergerak di bidang teknologi informasi.

banner 728x90

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan PT NTT Data menegaskan komitmennya terhadap perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. PT NTT Data telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi manajemen PT NTT Data yang telah memahami pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka,” ujar Iksarudin.

Menurutnya, partisipasi penuh perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

Iksarudin juga berharap langkah PT NTT Data ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. “Kami menghimbau seluruh pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera bergabung, sesuai dengan upah yang diterima. Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” tegas Iksarudin.

Menurut Iksarudin BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program perlindungan bagi pekerja, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT): Manfaat keuangan bagi pekerja yang mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya pengobatan dan memberikan kompensasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja atau risiko pekerjaan.
Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat pensiun bulanan bagi pekerja yang telah memasuki usia pensiun. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan manfaat bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iksarudin menekankan tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja agar mereka dan keluarganya memiliki jaminan finansial ketika menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

“Dengan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, diharapkan kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat,” tambahnya.

Selain itu dalam kunjungan ini, tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek juga mengajak karyawan perusahaan binaan untuk berpartisipasi dalam gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Inisiatif ini bertujuan membantu pekerja rentan, khususnya dari sektor informal, dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Melalui gerakan ini diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan sosial, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

Tidak hanya itu, tim BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang bertujuan untuk memudahkan pekerja dalam memiliki rumah. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan pembiayaan perumahan dengan bunya kompetitif, sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau bagi pekerja. Program ini mencakup pembiayaan untuk pembelian rumah baru, renovasi, hingga pembangunan rumah di tanah milik sendiri.

”Kami berharap, dengan sosialisasi ini, peserta dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Iksarudin. (Dani)

Tinggalkan Balasan