JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Honda Beat B 6748 GOM dipasang sinyal global positioning system (GPS) dicuri maling. Namun berkat cepatnya korban melapor, pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka BS (28) diduga telah 9 kali beraksi.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Saat penangkapan, selain ditemukan Honda Beat B 6748 GOM milik korban polisi menemukan barang bukti sepeda motor lain dicurigai hasil pencurian yautu Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat warna hitam.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Tentu saja tengah menyelidiki apakah ada pelaku lainnya yang berkomplot dengan tersangka BS,” ujar Kapolsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang, AKP Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Selasa (25/2/2025) siang.
Kuswadi menjelaskan, pelaku mencuri Honda Beat B 6748 GOM warna merah tahun 2014 saat ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji. Menurut laporan pemiliknya, kendaraan roda dua tersebut telah dipasangi sinyal GPS.
“Dalam penyelidikan kami, berdasarkan petunjuk GPS, sepeda motor tersebut berada di Kampung Babulak Empetan, Desa. Kramat, Pakuhaji, yang belakangan diketahui alamat rumah tersangka,” tutur kapolsek.
Ketika digerebek di rumah tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, mendapatkan
barang bukti Honda Beat B 6748 GOM milik korban dan 4 motor merek lainnya, Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat diduga juga hasil curian pelaku.
“Tersangka BS dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Pakuhaji guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolsek Kuswadi mengimbau warga mengantisipasi maraknya aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan di tempat yang ramai dan diharapkan terdapat kamera CCTV.
“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya perlu kita cegah, salah satunya dengan penggunaan kunci ganda maupun sinyal GPS pada kendaraan,” tambah kapolsek. (Warto)