JAKARTA : Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Satpol PP Kota Jakarta Selatan menggelar Operasi gabungan, “Bina Tertib Praja ” Tingkat Kota Jakarta Selatan, di tiga titik, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman dan Jalan Bulungan, Kecamatan Kebayoran Baru, Rabu (26/2/2025).
Operasi tersebut digelar dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan dari pelanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Kasi Ops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, mengatakan, penertiban melibatkan 90 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Selatan, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial Jakarta Selatan, TNI dan Polri.
“Kita menyasar parkir liar atau parkirnya tidak pada tempatnya dan pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar. Ini ditemukan di beberapa titik dan para pelanggar diberikan teguran tertulis, berita acara atau surat pernyataan dan penghalauan agar tidak ke trotoar,” tutur Ali.
Ia menyampaikan, operasi penertiban tersebut dilakukan secara humanis, adapun nantinya kedepan akan ada pengawasan dari instansi masing-masing, dan juga satpol PP wilayah kecamatan kelurahan.
Ali juga mengimbau, kepada seluruh pengendara dan pelaku usaha, agar dapat menciptakan kota Jakarta lebih nyaman dan aman dengan menjaga ketertiban umum sesuai aturan yang berlaku.
“Petugas diharapkan dapat memberikan sosialisasi kembali terkait parkir liar dan ketertiban umum pedagang kaki lima sembarangan,” ujar Ali Haryanto. (John A)