JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih menggelar Refreshment Program dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan I 2025 di AOne Hotel Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang, Bidang Kepesertaan dan Pelayanan, Tim Cabang Kebon Sirih, serta perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan developer perumahan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Indra Iswanto, mengatakan tujuan acara ini adalah untuk merefresh kembali informasi terkait program dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para stakeholder. Sehingga mereka dapat memahami dan memanfaatkan program tersebut dengan maksimal. Menurutnya refreshment ini sangat diperlukan bagi para stakeholder untuk lebih mengetahui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami ingin memastikan para stakeholder memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat memanfaatkannya dengan maksimal, sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi karyawan mereka,” ujar Indra.
Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih juga mempresentasikan beberapa program dan manfaat, antara lain:
Tertib administrasi dan iuran (ITW ke IBB), yang membantu perusahaan untuk memenuhi kewajiban administrasi dan iuran dengan lebih mudah dan efisien.
CSR JMO SERTAKAN, yang membantu perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi karyawan mereka.
JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang membantu karyawan untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan dalam mencari pekerjaan baru jika mereka mengalami kehilangan pekerjaan.
MLT (Manfaat Layanan Tambahan), yang membantu perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi karyawan mereka dengan memberikan layanan tambahan seperti pelatihan dan pengembangan karyawan.
Dengan adanya refreshment program ini, diharapkan para stakeholder dapat lebih memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi karyawan mereka. (Dani)