JAKARTA : Lurah Ciganjur Saiful Waliulu melantik sebanyak 8 pengurus RT dan RW Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, masa jabatan 2024 – 2029 dan 2025 – 2030. Di aula Kantor Kelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Sebelum pelantikan, acara di awali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya di ikuti para pengurus RT, RW dan hadirin. Kemudian dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan yang di pimpin oleh Lurah Ciganjur Saiful Waliulu.
Hadir pada acara itu Camat Jagakarsa Santoso, Para anggota LMK,FKDM, Kasie Pemerintahan Kecamatan Saidi, Babimsa dan Babinkatibmas Kelurahan Ciganjur serta tokoh
Pada Kesempatan itu Santoso mengucapkan selamat pada pengurus RT dan RW yang baru di lantik, menurutnya ini adalah suatu keberkahan artinya ada kepercayaan dan amanah yang di berikan kepada pengurus RT dan RW untuk melayani masyarakat hingga ke bawah.
“Sebab kami yang bertugas di lingkungan Kelurahan dan Kecamatan,saya pastikan tidak mungkin dapat menjangkau memberikan pelayanan pada masyarakat hingga sampai kebawah, kami bergantung pada pengurus RT dan RW, ” kata Santoso.
Oleh karena itu kata Santoso, pada pengurus RT dan RW yang baru di lantik, sesuai Perda dan Pergub pihaknya akan terus melakukan pembinaan untuk memantau kinerja dari pada pengurus RT dan RW.
Ia juga berharap pada pengurus RT dan RW yang baru di lantik, agar dapat berperan untuk pencapain ZIS, sehingga capaian ZIS di Kelurahan Ciganjur bisa signifikan, dan maksimal. Ketika ZIS itu terkumpul, maka akan di kembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk program, termaksud bedah rumah, bantuan untuk Marbot dan sebagainya.
Sementara itu Lurah Ciganjur Saiful Waliulu menambahkan bahwa pelantikan ini di laksanakan sesuai dengan Pergub 22 tahun 2022, terkait pelantikan pengurus RT dan RW .
Menurut Lurah Ciganjur, pelantikan ini sekaligus menindak lanjuti pengangkatan RT dan RW yang belum di lantik pada periode tahun lalu yaitu 2024 -2029 dan baru di laksanakan pelantikannya bersamaan dengan RT dan RW priode 2025 – 2030.
“Jadi ada 2 pelaksanaan pelantikan lantaran masih ada pelantikan yang tertunda pada tahun lalu dan baru dilaksanakan pada tahun ini, ” ujar Saiful Waliulu.
Ia menambahkan, jumlah pengurus RT dan RW yang di lantik pada tahun ini berjumlah 8 orang, untuk RT sebanyak 5 orang dan RW sebanyak 3 orang.
Saiful berharap pada pengurus RT dan RW yang baru di lantik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan Pergub 22/20222 bahwa RT dan RW itu merupakan bagai sebuah jembatan yang menghubungkan antara masyarakat dengan Pemerintah Kelurahan.
“Mudah mudahan dengan pelantikan ini, RT, RW sudah bisa melaksanakan tugas menjembatani antar Kelurahan dengan Masyarakat, sehingga apapun program yang ada di wilayah dan kelurahan dapat di jalankan dengan maksimal” Harapnya.
Meski demikian kata Saiful, usai di lantik RT dan RW akan ada pembinaan dalam melaksanakan tugas dan tehnis, sesuai Pergub 22/2022.
“Semoga mereka dapat secepatnya menyesuaikan untuk menjalani tugasnya sebagai pengurus RT dan RW, sesuai Pergub 22/2022,” tandas Saiful Waliulu. (John A)