JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menyoroti maraknya peredaran pupuk palsu di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirinya meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk turun tangan mengecek dan mengatasi persoalan yang merugikan petani itu.
Usman mengatakan, persoalan pupuk palsu itu sudah dia sampaikan di beberapa forum.
Salah satunya saat dirinya menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi IV DPR RI bersama PT Pupuk Indonesia di di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dalam diskusi yang bertajuk Implementasi Pepres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi itu, Usman menyampaikan kekhawatirannya mengenai maraknya peredaran pupuk palsu di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usman meminta agar PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) segera menurunkan tim untuk mengecek peredaran pupuk palsu di NTT.
“Persoalan itu sudah meresahkan para petani. Kami meminta Kementan dan PT Pupuk Indonesia mengecek langsung ke lapangan guna memastikan penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran serta mengatasi masalah peredaran pupuk palsu yang bisa mengganggu produktivitas pertanian,” kata Usman, Jumat (28/2/2025).
Usman menegaskan, peredaran pupuk palsu dapat merugikan petani dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Untuk itu, dirinya meminta agar penyaluran pupuk subsidi kepada petani di wilayah tersebut dapat dipantau langsung oleh PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan pupuk yang diterima petani sesuai dengan kebutuhan mereka dan menghindari potensi penyalahgunaan,” ungkap Usman.
Legislator asal Dapil NTT II itu mengusulkan agar nama-nama penerima pupuk subsidi serta luas lahan yang digarap oleh petani, ditempelkan di papan pengumuman di kantor desa atau kelurahan.
Dirinya juga menyarankan agar informasi mengenai jumlah dan harga pupuk yang tersedia di setiap desa dapat dipublikasikan secara terbuka.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan efisien, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tutur Usman.
Usman menyatakan, dengan adanya sistem transparansi seperti ini, para petani diharapkan dapat melakukan antisipasi jika ketersediaan pupuk subsidi mulai menipis.
“Dengan cara ini, petani bisa lebih siap dan memastikan produksi tanaman pertanian meningkat, yang pada gilirannya berkontribusi pada ketahanan pangan yang lebih baik di NTT dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Usman Husin. (Daniel)