Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Kunjungi Peserta Luka Bakar

JAKARTNANEWS.ID – JAKARTA : Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Rafik Ahmad, menjenguk peserta di Unit Luka Bakar Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Peserta mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di PT Sunny Metal Industri, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Rafik Ahmad menjelaskan, insiden kecelakaan kerja terjadi ketika korban terkena semburan api saat sedang menjalankan tugasnya. Karena kondisi luka bakar yang serius, peserta dirujuk ke RSPP Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Dalam kunjungannya, Rafik Ahmad menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan peserta mendapatkan layanan terbaik sesuai dengan haknya.

banner 728x90

”Kami ingin memastikan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang optimal tanpa perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan sosial bagi pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rafik Ahmad.

Dikatakan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif bagi pekerja. Mulai dari perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis hingga santunan sementara selama tidak bekerja.

Selain itu, jika dalam kondisi tertentu pekerja mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Return to Work (RTW) yang membantu peserta untuk kembali produktif.

”Kami mengimbau seluruh pemberi kerja untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, jika terjadi risiko kecelakaan kerja, pekerja akan mendapatkan perlindungan yang memadai tanpa harus menghadapi beban finansial yang berat,” cetus Rafik Ahmad.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama dalam sektor-sektor dengan risiko tinggi. Melalui program JKK, pekerja mendapatkan jaminan perlindungan penuh, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman, tenang dan bebas dari kecemasan.

”Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semakin banyak pekerja dan perusahaan yang memahami pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja,” sebut Rafik Ahmad. (Dani)

Tinggalkan Balasan