Sritex Pailit, Komisi IX DPR Janji Kawal Hak-hak Pekerja Akibat PHK

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group.

banner 728x90

“Intinya kami menerima aduan dari teman-teman serikat pekerja PT Sritex terkait dengan kekhawatiran proses pemenuhan hak-hak dari teman-teman pekerja dari PT Sritex Group ini,” kata Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

“Semua sedang berproses, jadi kita lihat nanti kami tentunya berkomitmen untuk bisa mengawal,” sambung Putih.

Legislator Partai Gerindra itu menyatakan, bila sampai dengan hari ini memang segala proses di Sritex ini sedang berjalan.

Dirinya meyakini bila semua pihak terkait akan bertanggung jawab.

Putih juga mendapatkan informasi bila kurator juga bersedia memenuhi hak-hak pesangon maupun juga THR yang memang dituntut oleh para pekerja PT Sritex Group.

“Ini cuma memang teknis saja, teknis terkait dengan proses pemenuhan itu karena teman-teman pekerja ini ingin bahwa segala sesuatunya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR),” ucap Putih.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, pihaknya akan memanggil manajemen Sritex, BPJS Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan kurator untuk bisa berdiskusi dalam RDP dengan Komisi IX.

Rencananya, ungkap Politisi Partai NasDem ini, pemanggilan tersebut dilakukan pada pekan depan

“Agar semua yang menjadi kewajiban perusahaan, kurator, dan pemerintah bisa terselesaikan dengan baik,” pungkas Irma Chaniago. (Daniel)

Tinggalkan Balasan