JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang penuda berinisial RP (23). Ia berlagak mau membeli HP, namun setelah bertemu penjualnya malah ditodong golok. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat dikejar warga.
“Modusnya transaksi COD (cash on delivery) dengan penjual. Pelaku mengajak korban bertemu,” kata Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, yang di konfirmasi, Rabu (5/3/2025) malam.
Adit menjelaskan, peristiwanya terjadi Rabu sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. “Awalnya korban dan pelaku janjian untuk bertransaksi COD dari medsos, dengan harga Rp 1,8 juta,” ujar Adit.
Setelah bertemu korban, lanjut kapolsek, pelaku berpura-pura mengecek telepon selular milik korban. Namun, tiba-tiba pelaku mengatakan tidak sanggup untuk membayarnya. Saat itu dia malah menodongkan sebilah golok berukuran 50 cm ke leher korban.
“Meski korban diancam golok, tapi bisa melepaskan diri. Saat itulah pelaku melarikan diri membawa kabur HP , hingga korban langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar mendengar teriakkan korban segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Video penangkapan itu beredar di media sosial (medsos),” tutur Adit.
Personel Unit Reskrim Polsek Pinang yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian tersebut segera mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku RP diamankan petugas dibawa ke Polsek Pinang .
Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan atau 368 KUHP. Termasuk Undang- undang darurat yang mengatur tentang senjata tajam. (Warto)