JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam kasus bullying terhadap dokter koas di salah satu fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta.
“Komisi X DPR akan memanggil sejumlah fakultas kedokteran untuk membahas kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan itu,” kata pria yang akrab disapa Lalu Ari ini kepada para wartawan, Kamis (6/3/2024).
Lalu Ari mengatakan, dirinya belum lama ini mendapatkan informasi terkait kasus kekerasan yang dilakukan dokter coass atau koas kepada dokter koas lainnya. Koas sendiri adalah program profesi bagi mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter.
“Kekerasan ini terjadi antara dokter koas dengan dokter koas lainya di fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri di Jakarta,” ungkap Lalu Ari.
Yang menjadi korban adalah dokter koas yang menjadi ketua stase rotasi minor. Pelaku tidak terima dengan korban, karena pelaku mendapatkan dokter penguji yang dianggapnya killer. Pelaku akhirnya mendatangi dan melabrak korban.
“Pelaku mencekik dan memukuli korban. Hanya gara-gara pelaku mendapatkan dokter penguji yang dianggap killer,” beber Lalu Ari.
Menurut Lalu Ari, pelaku ternyata dikenal sebagai mahasiswa yang bermasalah.
“Dia jarang mau berjaga dan berdinas. Bahkan, pelaku juga kerap melakukan suap agar mendapat nilai A. Tidak hanya itu, pelaku juga nyaris kena DO. Namun, dia mengajukan banding, sehingga tidak jadi DO,” beber Lalu Ari.
“Ini informasi yang dapatkan. Komisi X akan mendalami kasus itu dan tentu kasus kekerasan lain yang terjadi di kampus, khususnya fakultas kedokteran,” sambung mantan Ketua DPRD NTB ini.
Kasus bullying kepada mahasiswa kedokteran tidak hanya sekali ini. Sebelumya, terjadi kasus kekerasan yang serupa di perguruan tinggi lainnya. Salah satunya, kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sebelum meninggal dunia, Dokter Aulia diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap Dokter Aulia.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani, dan senior dr Aulia berinsial ZYA.
Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menyatakan, kasus bullying itu harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi.
“Kasus tersebut betul-betul telah mencoreng nama baik kampus, terutama pada pendidikan kedokteran. Kampus yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik yang menyimpang,” tegas Lalu Ari.
Untuk melakukan perbaikan, Lalu Ari berjanji, Komisi X DPR RI akan memanggil sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia.
Pihaknya akan mendengar keterangan dari para dokter pengajar, dan berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan kasus kekerasan di kampus.
“Kami akan secepatnya memanggil sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia. Jangan ada lagi kasus kekerasan di dunia pendidikan,” pungkas Lalu Ari. (Daniel)