Pesta Miras, Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Kampus

JAKARTA – Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko, 22 tahun, tewas dikereyok sesama mahasiswa di Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur. Kasus pengeroyokan ini kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal(Reskrim) Polres Metro Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, masih melakukan penyelidikan penyebab tewasnya korban. Sebayak 18 orang sedang dimintai keterangan atas tewasnya korban.

banner 728x90

“Tewasnya korban, kami sedang memeriksa sejumlah saksi terkait penyebab tewasnya korban. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan sebanyak 13 mahasiswa dan lima orang dari pihak UKI, satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus dan empat orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban tewas setelah diduga dikeroyok pada Selasa (4/3) malam, sekitar pukul 20.00. Peristiwa itu diduga terjadi setelah Kenzha dan rekan-rekannya sedang minum minuman keras (miras).

Pada saat minum miras itu, tidak diduga terjadi keributan hingga terjadi kekerasan terhadap korban hingga meregang nyawa, yang belakangan diketahui bernama Kenzha.

Selanjutnya,korban dilarikan ke Rumah Sakit UKI. Sayangnya,nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya, pihak kampus melaporkan atas tewasnya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dari hasil laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Beberapa barang bukti misalnya rekaman CCTV hingga botol minuman dijadikan barang bukti oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, polisi telah melakukan olah TKP. Polisi masih menunggu hasil autopsi korban.

“Jadi kami harus dengan teliti melihat hasil-hasilnya, baru kami bisa merilis bagaimana yang sebenarnya kasus ini terjadi. Kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan,” jelasnya.

Nicolas kemudian menjelaskan rekaman CCTV menunjukkan korban sempat cekcok dengan seseorang. Ada juga rekaman yang memperlihatkan tempat mereka melakukan pesta miras.

“Jadi CCTV di sekitar area TKP pertama. bukan TKP yang tempat jatuhnya yang diduga korban jatuh yang di dekat got dan pagar itu, itu yang tidak terpantau. CCTV yang TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut sedikit keributan sampai satpam datang itu terlihat,” jelasnya.

“Juga terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar itu juga terlihat, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat, dan untuk saat kejadian itu yang kita masih analisis,”tambahnya.

Terkait tewasnya korban, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono angkat bicara atas
insiden pengeroyokan maut mahasiswa pada malam hari di kampusnya.

Dhaniswara menyebutkan korban meninggal pada waktu yang masih diperbolehkan beraktivitas di kampus.

“Di kami UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB, dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB, karena saya aja ditelepon 20.58 WIB. Jadi memang masih dalam waktu yang masih diperbolehkan ada mahasiswa di dalam,” kata Dhaniswara dalam jumpa pers di Kampus UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2024).

Dhaniswara mengatakan, saat menerima kabar buruk itu, dia langsung melaporkan ke pihak polisi. Sebab, insiden tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

“Jadi tidak kita menunda lagi karena memang ada satu kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini mahasiswa kita sendiri,” ucap Dhaniswara .

Beberapa orang yang terlibat dalam insiden itu sempat menggelar pesta miras di lingkungan kampus. Dhaniswara menyebutkan pesta miras atau menenggak miras di kampus tidak diperbolehkan.

“Ya kalau dari aturan kita memang ada itu tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyebutkan ada botol miras yang diambil sebagai barang bukti. Namun, pada saat kejadian, tidak terpantau mahasiswanya membawa miras ke kampus.

“Tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karena itu memang areal yang bebas daripada (miras) tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dhaniswara menegaskan bakal ada sanksi bagi pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan. Namun dia belum memastikan apa sanksi yang bakal dilayangkan. (Ralian)

Tinggalkan Balasan