BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan di RSUD Koja

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Tanjung Priok menggelar sosialisasi kepada 100 pegawai RSUD Koja, Jakarta Utara terkait berbagai program perlindungan tenaga kerja. Kegiatan ini mencakup edukasi tentang Manfaat Layanan Tambahan (MLT), aplikasi JMO, serta program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

“RSUD Koja merupakan salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah mendaftarkan seluruh pegawai kontrak non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Tanjung Priok, Serianto.

banner 728x90

Beliau menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk pendampingan terkait program MLT. “Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal bagi peserta yang ingin memanfaatkan program MLT perumahan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Bank BJB sebagai pairing bank dalam program ini,” sebut Serianto.

MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan manfaat tambahan bagi peserta yang bertujuan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah. Program ini mencakup fasilitas pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Pinjaman Renovasi Perumahan dengan suku bunga yang kompetitif dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan skema pembiayaan konvensional.

”Untuk itu kami selalu mendorong peserta yang belum punya rumah agar segera memanfaatkan KPR dengan skema MLT BPJS Ketenagakerjaan,” kata Serianto. Selain itu, Serianto juga mengajak para pegawai untuk turut serta dalam program Sertakan, yang memungkinkan pekerja di lingkungan sekitar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui program ini, setiap individu dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil, atau pekerja sektor nonformal lainnya,” ungkap Serianto.
Untuk mempermudah akses layanan, Serianto juga menyosialisasikan penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

“Aplikasi JMO mempermudah peserta dalam mengakses informasi kepesertaan, pembayaran iuran, hingga klaim manfaat secara digital. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta,” cetus Serianto.

Serianto berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal. (Dani)

Tinggalkan Balasan