Komisi IX DPR Desak Pemerintah Bentuk Posko Penyelesaian Hak Mantan Karyawan PT Sritex

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Penutupan PT Sri Rejeki Iman (Sritex) membuat 12 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mendesak pemerintah membuat posko khusus untuk mempercepat pemenuhan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sritex.

“Kami prihatin dengan situasi yang dialami di PT Sritex. Sekarang kita harus mencari solusi terbaik. Salah satunya dengan membuat posko penyelesaian hak-hak pekerja di PT Sritex untuk memudahkan proses pemenuhan hak-hak sekaligus mengawal agar hak-haknya bisa dibayar sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Zainul, Sabtu (8/3/2025).

banner 728x90

Di posko penyelesaian itu, imbau Zainul, harus ada kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan pemenuhan hak-hak mantan karyawan PT Sritex.

“Kementerian atau lembaga yang harus ada di posko itu meliputi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator. Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” imbuh Zainul.

Zainul juga meminta adanya limitasi atau batas waktu untuk pembayaran hak-hak mantan pekerja PT Sritex.

Batas waktu ini, menurut Zainul, penting untuk memberikan batas akhir pembayaran dan menjadi tolak ukur pembayaran hak-hak ketenagakerjaan sudah dilakukan atau tidak.

“Posko ini memang fokus untuk membantu agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Agar pemenuhan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sritex terpenuhi, Zainul merekomendasikan pemerintah ambil alih PT Sritex dan menjadikan PT Sritex sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi. Dalam UUD Pasal 33 ayat 2 yang menegaskan, ‘Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara’.

“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggung jawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini. Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” tutup Zainul Munasichin. (Daniel)

Tinggalkan Balasan