JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Agum menyatakan, situasi saat ini sangat sulit, mengingat perubahan yang terjadi begitu cepat di berbagai bidang kehidupan, terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sehingga menurut Agum, hal ini mengharuskan adanya revisi UU TNI karena ancaman yang dihadapi kini telah berubah seiring dengan perkembangan zaman.
“Situasi sekarang menjadi sangat sulit, perubahan yang terasa sangat cepat dalam segala bidang kehidupan, ilmu dan teknologi, serta dalam segala sektor kehidupan. Jadi kalau UU Nomor 34 Tahun 2004 masih tetap kita pegang, saya rasa sudah waktunya adakan revisi, karena hakikatnya ancaman pun sudah berubah, situasi berkembang sudah berubah sedemikian cepat,” papar Agum.
Agum juga mengungkapkan, ketika dirinya masih aktif di militer, tugas yang dihadapi tidak seberat sekarang.
“Kalau dulu mohon maaf, ketika kami masih aktif di militer, tugas kami tidak terlalu berat seperti sekarang, karena yang kita hadapi satu dunia, dunia nyata. Tapi sekarang, dunia nyata dan dunia maya begitu cepat perkembangannya,” ujar Agum.
Selain itu, Agum juga mengungkapkan dampak dari reformasi yang dirasakan hingga kini, terutama terkait dengan pandangan masyarakat terhadap kebebasan yang semakin meluas.
Agum menilai, masyarakat terkadang menganggap semua yang dilakukan adalah benar, bahkan melawan aparat dianggap benar.
“Di masyarakat ini seolah-olah apapun yang kita perbuat adalah benar, melawan aparat adalah benar, seolah-olah begitu,” ucap mantan Danjen Kopassus ini.
Lebih lanjut, Agum menyebut, hasil reformasi yang paling terasa adalah kebebasan yang terlalu bebas.
“Belum lagi ada hasil reformasi yang kita rasakan adalah adanya kebebasan yang terasa amat bebas,” tukas Agum.
Agum menekankan, kebebasan tersebut seharusnya dinikmati bersama oleh seluruh bangsa, tetapi harus dikelola dengan bijak agar tidak berkembang menjadi liar yang bisa menjadi gangguan terhadap bangsa.
“Kebebasan yang terasa amat bebas ini harusnya bangsa kita nikmati bersama, tetapi kita harus pandai untuk me-manage kebebasan ini, jangan sampai berkembang menjadi liar. Kalau berkembang menjadi liar, maka pada saatnya menjadi hambatan gangguan terhadap bangsa,” pungkas Agum Gumelar. (Daniel)