JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang, H Sachrudin dan pejabat forkopimda melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Jami Al-Barkah, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Senin (10/3/2025).
Kepada jamaah di masjid tersebut, kapolres menegaskan tentang pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan di lingkungan guna menciptakan Harkamtibmas.
“Tentunya, Polri tidak bisa sendiri dalam melakukan tugas pokok menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Tanpa peran dari seluruh lapisan masyarakat. Namun hingga hari ke-10 Ramadhan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, masih aman dan terkendali,” tutur Zain.
Ia mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan kontribusi menjaga kondusifitas wilayah. Mengarahkan remaja di lingkungan dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
“Berdasarkan surat edaran Wali Kota, selama Ramadhan 2025 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, salah satunya adalah Saur On The Road (SOTR) karena dapat menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Tawuran, perang sarung, penggunaan petasan masih ditemukan.
“Namun untuk mengantisipasi kondisi tersebut telah berjalan patroli rutin oleh personel Tim Patroli Printis Presisi dan 23 pos pantau tersebar di wilayah,” jelasnya.
Masih menurut kapolres, mendekati musim mudik Hari Raya Idul Fitri Kantor Polres Metro Tangerang Kota bersama 12 Polsek jajarannya membuka pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis selama ditinggalkan mudik pemilik bila mengkhawatirkan kendaraan tidak aman selama mudik.
“Kalau ada masyarakat membutuhkan pelayanan kami dapat menghubungi di Call Center 110 dan Pengaduan WhatsApp 082211110110,” kata kapolres
Selama kegiatan mudik, dibuka pula pelayanan titip kendaraan gratis di Polres dan Polsek Jajaran, tinggal hubungi nomer hotline yang disiapkan dan datang ke kantor polisi dengan membawa kendaraan motor atau mobil dengan menunjukkan KTP dan STNK. (Warto)