JAKARTANEWS.ID – JAKARTA:
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggalakkan razia makanan dalam upaya melindungi masyarakat konsumen dari zat berbahaya, khususnya di bulan Ramadan. Kegiatan kali ini diprioritaskan di sejumlah pangkalan pedagang takjil yang begitu marak di pinggir jalan tiap sore hari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyatakan untuk menjaga ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa, pihaknya melakukan pengawasan pangan dari kandungan zat berbahaya. “Karena masih ada produsen atau pedagang nakal yang mencampurkan bahan pengawet maupun pewarna pada makanan dan minuman. Untuk itu, kami bekerja sama dengan BBPOM melakukan pengawasan makanan dengan prioritas sasaran pangkalan pedagang takjil,” kata Eliawati di Jakarta, Selasa (11/3).
Menurutnya pengawasan atau razia dilakukan seseorang mungkin di seluruh wilayah Jakarta. “Jadi, petugas Suku Dinas di tiap wilayah juga dikerahkan untuk melakukan razia di wilayah masing-masing. Pemeriksaan menggunakan alat uji mobile yang mana hasil kandungannya bisa diketahui saat itu juga. Makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya langsung disita dan pedagang diberi pembinaan,” tandasnya.
Salah satu kegiatan razia pangan kali ini dilakukan di sentra takjil Pos Polisi RW 01 Bendungan Hilir, Tanah Abang. Di lokasi ini terdapat puluhan pedagang kuliner yang menjual aneka makanan dan minuman. Tiap hari, ratusan bahkan ribuan orang bergiliran datang ke lokasi tersebut untuk membeli takjil. Sebanyak puluhan petugas diterjunkan ke lapangan untuk mengambil sampel produk makanan dan minuman yang kemudian diperiksa di situ juga.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, didapati satu sampel takjil makanan kue mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar memaparkan, sebanyak 25 sampel makanan dan minuman yang diambil dan dilakukan uji laboratorium. “Hasilnya, kami menemukan satu sampel makanan kue mengandung pewarna tekstil, Rhodamin B. Kami langsung mengamankan makanan tersebut agar tidak lagu beredar di pasar,” tegas Sofiyani.
Selain mengamankan produk berbahaya bagi kesehatan, petugas juga memberikan pembinaan kepada pedagang, namun dia ternyata cuma sebagai penjual. Untuk itu, petugas akan mengejarnya sampai pihak produsen. Mereka akan diberi peringatan agar menghentikan penggunaan zat berbahaya. Namun jika diulang lagi, maka usahanya akan ditutup dan pelaku diproses hukum.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan kegiatan ini rutin dilakukan setiap Ramadan untuk memastikan pangan yang dijual aman dikonsumsi warga. “Kawasan Benhil ini salah satu tempat penjualan takjil paling ramai. karena itu kami ingin pastikan produk yang dijajakan aman dikonsumsi,” ujar Ginting. (Joko)