JAKARTA – Perkumpulan Gerakan Transformasi Indonesia (GARANSI) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Gerakan ini hadir sebagai inisiatif masyarakat sipil yang berfokus pada transformasi hukum, demokrasi, dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Acara pengukuhan pengurus GARANSI dipimpin langsung Rektor UKI, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA, yang menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua Umum GARANSI, Rudi Sembiring Meliala, STh. Selanjutnya, Cyfrianus Y. Mambay, SPd, salah seorang pendiri GARANSI, membacakan Piagam 11 Maret 2025 sebagai deklarasi pendirian gerakan ini.
Rudi Sembiring menjelaskan, GARANSI lahir sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional bertajuk “Pertahankan atau Bubarkan KPK” yang digelar pada 5 Desember 2024. Seminar tersebut menyoroti maraknya perilaku menyimpang aparatur negara dan merosotnya penegakan hukum, yang turut berkontribusi pada krisis ekonomi dan penderitaan rakyat. Kesadaran akan perlunya gerakan berkelanjutan untuk membangun sistem hukum yang lebih baik menjadi dasar berdirinya GARANSI.
GARANSI memiliki empat tujuan utama, yakni mendorong reformasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Kedua, menggalang sinergi antara akademisi, profesional hukum, mahasiswa, ormas, dan aktivis dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Ketiga, menyediakan platform advokasi, edukasi, dan kajian strategis untuk membangun demokrasi yang sehat dan supremasi hukum yang kuat.
Dan, keempat yakni memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengawal kebijakan hukum di Indonesia.
Sebagai organisasi independen, GARANSI telah menyusun program kerja jangka pendek (2025–2027) dan menengah (2028–2030). Program tersebut mencakup:
Pendidikan dan Advokasi: Sekolah Anti-Korupsi, pelatihan hukum masyarakat, seminar nasional, dan program advokasi publik.
Selanjutnya, Kajian dan Riset Strategis, yakni mengevaluasi kebijakan anti-korupsi, pengawasan sistem peradilan, dan penelitian budaya hukum.
Respon Cepat terhadap Kasus Korupsi: Pemantauan, kampanye publik, hingga litigasi strategis untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi.
GARANSI juga membentuk jaringan nasional dan Kerjasama: Kemitraan dengan universitas, organisasi masyarakat sipil, media, dan lembaga hukum untuk memperkuat aksi kolektif.
Rudi menegaskan pendirian GARANSI merupakan bentuk dukungan terhadap UKI sebagai lembaga pendidikan yang memiliki visi transformasi melalui pendidikan. GARANSI juga berencana mendorong pembentukan pusat kajian transformasi hukum dan anti-korupsi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Mengawali program kerjanya, lanjut Rudi, akan digelar Lokakarya Nasional pada Juli 2025. Acara ini akan mengundang perwakilan perguruan tinggi, pimpinan keagamaan, ormas, dan aktivis mahasiswa dari seluruh Indonesia. Tema lokakarya adalah “Strategi Transformasi Hukum dan Anti-Korupsi Indonesia”, dengan hasil yang diharapkan menjadi acuan program kerja GARANSI ke depan.
Rektor UKI, Prof. Dhaniswara K. Harjono, menyampaikan apresiasi atas pendirian GARANSI. Menurutnya, gerakan ini hadir di saat yang tepat, mengingat kondisi Indonesia yang memprihatinkan di berbagai lini. Ia menekankan pentingnya perubahan sistemik, terutama dalam menghadapi praktik korupsi yang masih marak. “Kita harus memperjuangkan sistem yang lebih sederhana dan tidak memicu praktik korupsi,” ujarnya.
Salah satu pendiri GARANSI, Dr. Fernando Silalahi, menegaskan gerakan ini tidak hanya ingin menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam mendorong transformasi hukum di Indonesia. “Kita tidak bisa membiarkan korupsi dan pelemahan hukum terus terjadi tanpa perlawanan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
GARANSI berkomitmen untuk berkembang hingga memiliki cabang di setiap provinsi, kota, kabupaten, hingga kecamatan di seluruh Indonesia. Dengan sinergi lintas sektor, GARANSI akan terus mengawal kebijakan hukum, memperjuangkan pemerintahan yang bersih, dan mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam demokrasi dan penegakan hukum.
Usai deklarasi, diadakan diskusi yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. John Pieris, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, dan dan dipandu oleh Ir. Abetnego Tarigan, MSi. Acara diakhiri dengan Rapat Pleno perdana GARANSI.
Gerakan ini didukung oleh akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki visi serupa dalam membangun Indonesia yang bebas korupsi. Diantaranya, Dr. Hulman Panjaitan, SH, MH, Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, MPd, PA, Ellyza Zainudin, SH, Eprina Manurung, SH, dan Baltasar Tarigan, SE. (Ralian)