MinyaKita Kurang Takaran Beredar di Jawa Timur, Eddy Paripurna: Pemerintah Harus Beri Solusi bagi Pedagang

SURABAYA,- Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Eddy Paripurna mengatakan perlu tindakan tegas dari pemerintah adanya temuan pengurangan isi kemasan literan MinyaKita dipasaran yang notabene sangat merugikan konsumen atau masyarakat.

Sekedar diketahui,beredarnya Minyakita kurang takaran akhirnya tembus sampai Jawa Timur. Disejumlah daerah di Jawa Timur diantaranya Malang, Ponorogo, Magetan, Lamongan, Batu dan Situbondo sudah ditemukan oleh satgas pangan setempat.

banner 728x90

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sikap pemerintah tidak cukup menyarankan bagi masyarakat yang menjual MinyaKita tersebut toko/kios melarang untuk dijual ke masyarakat.

“Pemerintah harus juga memberikan solusi bagi penjualnya juga,” jelas pria kelahiran Pasuruan 1962 ini.

Menurut mantan wabup Pasuruan, pihaknya berharap agar pedagang yang sudah terlanjur membeli kemasan MinyaKita kurang takaran tersebut harusnya mengganti dengan uang jika ditemukan sudah terjual ke masyarakat.

Ketika dikonfirmasi perlu tidaknya dilakukan penarikan massal MinyaKita dari pasaran, Alumni Unej ini mengaku boleh saja dilakukan penarikan asalkan pemerintah memberikan solusi kepada pedagang.

“Ya harus diganti dengan uang kalau ditarik dipasaran karena ini bukan kesalahan pedagang,” tandas mantan ketua komisi D DPRD Jawa Timur ini.

Sekedar diketahui,setelah terkuak kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak, publik dikejutkan dengan perkara baru yakni Minyakita yang takarannya dicurangi. Volume minyak goreng yang seharusnya 1 liter, setelah dicek, ternyata isinya hanya 750-800 mililiter.

Disunatnya takaran minyak goreng kemasan rakyat itu terkuak setelah Menteri Pertanian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Temuan tersebut tentu mengguncang kepercayaan masyarakat. Ternyata, produk yang selama ini mereka beli tidak sesuai volumenya.

Padahal, Minyakita merupakan jawaban atas terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada medio 2022. Ketika itu, masyarakat rela antre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng lantaran kisruh kebijakan DMO (domestic market obligation) di Indonesia.

Minyakita awalnya menjadi simbol harapan di tengah kisruh kelangkaan minyak goreng. Dengan terungkapnya kasus pengurangan takaran, mesti ada perbaikan total dan menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus dikecewakan.(Yudhie)

Tinggalkan Balasan