JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Satpas SIM Polda Metro Jaya, membuka layanan SIM Keliling (Simling) di 2 lokasi dan gerai SIM di wilayah DKI Jakarta, Minggu (9/1/2021).
Lokasi pelayanan SIM Keliling, melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB mengutip akun Twitter @tmcpoldametro.
Ada pun 2 titik layanan SIM Keliling itu sebagai berikut:
SIMLING 02: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
SIMLING 03: Jl Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakbar.
Saat mendatangi layanan SIM Keliling, pemohon perpanjangan SIM diharapkan membawa persyaratan, seperti:
– KTP asli beserta fotokopi
– SIM lama beserta fotokopi
– Bukti cek kesehatan
– Mengisi formulir permohonan
Untuk membuat SIM baru bisa dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat. (Amin)