Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Bacok Karyawan WN Jepang, 2 Bandit Jalanan Ditangkap Buser Polsek Tambora

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Membacok kepala seorang karyawan WN Jepang, dua bandit jalanan ditangkap Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, kawanan beraksi pakai sepeda motor berhasil diamankan. 

Korban Satomi Oki (34) karyawan MRT Jakarta, yang dilukai pelaku mengenai kepala hingga mendapatkan luka jahitan disergap dua pelaku  saat pulang kerja di Jalan Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Senin (13/6/2022) .

Kapolres Metro Jakarta Barat,  Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, dua penodong sadis meresahkan masyarakat itu telah diamankan masing-masing berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20).

“Pelaku menodong seorang karyawan MRT berwarganegaraan Jepang menggunakan celurir,” ujarnya saat  press conference di Mapolsek Tambora, Selasa (14/6/2022) pagi.

Pasma menuturkan,  modus operandi kawanan itu berboncengan sepeda motor mencari sasaran korban di tempat sepi. “Setelah menjumpai korbannya para pelaku tidak segan segan melukai korban jika melawan,” jelas kapolres.

Dipaparkan Pasma,  kedua pelaku berboncengan Honda CBR 150 warna biru putih nopol B 3697 EHE dikendarau oleh tersangka NA als Tole (22) dan MFR (20) dibonceng dengan membawa celurit mencari sasarab di kawasan Kota Tua.

“Saat kejadian korban yang sedang berjalan kaki dihadang pelaku saat mau pulang ke apartemennya di kawasan Glodok, Jakarta Barat,” kata kapolres lagi.

Masih menurut kapolres, pelaku merampas tas. Namun korban melawan lantas dibacok kepalanya oleh pelaku MFA. “Akibat luka yang diderita Satomi Oki itu harus mendapatkan luka jahitan,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi, belakangan diketahui bahwa pelakunya adalah NA alias Tole (22) dan MFR (20). Keduanya ditangkap dalam waktu tak kurang dari 12 jam  di parkirkan KAI Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat.Salah satunya, Na alias Tole sehari-hari mengaku sebagau juru parkir.

“Pelaku Tole sempat menyembunyikan handphone  Iphone 12  milik korban di gerobak di lokasi parkiran di Jalan Kemukus. Namun barang bukti tersebut dapat ditemukan anggota kami,” tambah kapolres menutup keterangannya. (Warto)

Exit mobile version