Calon Anggota DKPP 2022-2027 dari DPR Telah Diputuskan Komisi II

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Ist)

JAKAERANEES.ID -JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, penunjukkan figur pengganti Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah ditentukan oleh Komisi II DPR RI.

Menurut Guspardi, Komisi II DPR RI telah melakukan rapat internal guna membahas mengenai calon nama anggota DKPP.

Guspardi mengungkapkan, ada tiga nama yang diusulkan DPR RI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya betul, tadi sudah disampaikan di Komisi II di Rapat Internal Komisi,” ujar Guspardi, Selasa (13/6/2022).

Guspardi menyebut, mekanisme penunjukkan anggota DKPP yang diatur di dalam UU 7/2017 tentang pemilu mengamanahkan DPR RI untuk memilih 3 nama, kemudian dari pemerintah, dalam hal ini presiden 2 nama.

“Adapun 3 nama yang dipilih oleh Komisi II DPR RI yaitu, Wiarsa Raka Sandi (mantan Komisioner KPU RI), Ratna Dewi Pettalolo (mantan Anggota Bawaslu RI), dan Anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah,” sebut Anggota Baleg DPR RI ini.

Guspardi menuturkan, pilihan Komisi II DPR RI yang dijatuhkan kepada tiga nama tersebut karena melihat kompetensi yang mereka miliki.

“Ada banyak faktor dari sekian banyak (nama calon anggota DKPP) yang muncul. Kan orang berpengalaman semua ini di kepemiluan. Mereka kan di DKPP tentu harus paham seluk-beluk yang berkaitan dengan kepemiluan,” beber Guspardi.

Pemilihan yang dilakukan Komisi II DPR RI ini, jelas legislator asal Dapil Banten 3 ini, dilakukan untuk mengisi kursi Anggota DKPP periode 2017-2022 yang habis masa jabatannya pada 14 Juni 2022 lalu, sehingga nantinya mereka yang terpilih akan menjabat sebagai Anggota DKPP periode 2022-2027.

“Tiga nama yang diputuskan komisi II ini akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pukul 13.00 hari ini di Gedung Parlemen, Senayan,” tutup Guspardi Gaus. (Daniel)

Tinggalkan Balasan