Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Rabu 15 Juni 2022

SIM Keliling DKI Jakarta. (Ist)

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka 4 gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Pemilik SIM harus memperpanjang SIM miliknya secara berkala, agar status SIM tidak mati.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM keliling:

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland dan LTC Glodok

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Sebagai catatan, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Perpanjangan SIM di mobil SIM keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling. (Amin)

Tinggalkan Balasan